Menko Polhukam Gelar Rapat Terbatas Bahas Ahmadiyah
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menggelar rapat terbatas di Jakarta, Senin (7/2) malam. Rapat membahas kasus kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten yang terjadi 6 Februari silam. Rapat terbatas terkait Instruksi Presiden beberapa waktu lalu agar pemerintah menginvestigasi kasus ini.
Hadir dalam rapat terbatas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief dan unsur Muspida Provinsi Banten serta Jawa Barat. Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu empat hari bagi Pemerintah Kabupaten Banten dan Jawa Barat untuk menyerahkan hasil laporan investigasi, terkait insiden penyerangan ini.
Sementara Pemkab Banten menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan bagi korban penyerangan. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menegaskan, kekerasan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik bukan merupakan kelalaian pemerintah, melainkan musibah.
Atut menambahkan, ada sekitar 1.117 orang jemaah Ahmadiyah tersebar di enam wilayah di Banten. Sebanyak 25 orang di antaranya berada di Cikeusik.
Peristiwa penyerangan berdarah yang dilakukan sekitar 1.500 orang, mengakibatkan tiga orang jemaah Ahmadiyah meninggal. Dan sejauh ini Kepala Polri Jenderal Polisi Timur Pradopo mengatakan belum menetapkan seorang tersangka.(AIS)