Arsip

Archive for the ‘Ahmadiyah, Buah Ketidak Tegasan Pemerintah’ Category

DPR Nilai Pemerintah Tidak Adil Soal Ahmadiyah

Antara

Antara – 1 jam 14 menit lalu

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ahmad Zainuddin menyatakan, belum adanya penyelesaian yang kongkret dari pemerintah tentang kasus Ahmadiyah telah memunculkan kecurigaan bahwa pemerintah bersikap kurang adil dan pilih kasih.

“Pemerintah terkesan kurang adil dan pilih kasih dalam penyelesaian kasus penodaaan agama khususnya Ahmadiyah karena sampai saat ini masih belum ada penyelesaian kongkret, padahal sudah lama dan berlarut-larut. Mengapa untuk kasus penodaan agama seperti Lia Aminuddin, Ahmad Mushoddiq dan lain-lain perintah begitu sigap dan cekatan,” kata Zainuddin di Jakarta, Rabu.

Menurut politisi PKS ini, semestinya pemerintah konsisten dalam menegakkan hukum, tidak boleh pilih kasih. Kalau memang ada pengaduan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti sehingga keadilan itu dirasakan oleh masyarakat. Baca selengkapnya…

Kalangan NU Desak Pemerintah Tegas Sikapi Ahmadiyah

Maret 8, 2011 2 komentar
Antara

Antara – 1 jam 26 menit lalu
Kalangan NU Desak Pemerintah Tegas Sikapi Ahmadiyah

Jakarta (ANTARA) – Ketua PBNU Slamet Effendy Yusuf mengatakan, pemerintah harus bersikap tegas menyikapi kasus Ahmadiyah karena tanpa adanya ketegasan itu masyarakat dikhawatirkan akan bertindak sendiri-sendiri.

Kepada pers di Jakarta, Selasa, Slamet Effendy juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat terhadap inisiatif sejumlah pemerintah daerah yang mengeluarkan larangan beraktivitas terhadap Ahmadiyah sebagai solusi sementara untuk menghindari tindakan anarkis.

“Tetapi nanti yang mengeksekusi tetap pemerintah. Sesudah pelarangan harus ada follow-up, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri-sendiri,” ujar Slamet. Baca selengkapnya…

Mendagri Diminta Evaluasi Perda Soal Ahmadiyah

Antara

Antara – 1 jam 6 menit lalu
Mendagri Diminta Evaluasi Perda Soal Ahmadiyah

Jakarta (ANTARA) – Tim advokasi jaringan masyarakat sipil untuk perlindungan warga negara, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk mengkaji peraturan daerah atau surat keputusan (SK) kepala daerah yang melarang aktifitas Ahmadiyah.

Tim advokasi jaringan masyarakat sipil yang diwakili oleh Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Erna Ratnaningsih, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nurkholis Hidayat, dan Sri Suparyati dari Kontras, bertemu dengan Mendagri, di Jakarta, Rabu, untuk menyampaikan permintaan tersebut. Baca selengkapnya…

Polri Limpahkan Tiga Berkas Tersangka Kasus Cikeusik

Antara 

Antara – 1 jam 9 menit lalu

Jakarta (ANTARA) – Kepolisian RI kembali melimpahkan tiga berkas tersangka kasus bentrok warga dengan jamaah Ahmadiyah di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Minggu (6/2).

“Polri sudah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus Cikeusik yakni S, I dan A,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Rabu.

Saat ini jumlah berkas yang telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diperiksa yakni delapan berkas.

“Sudah delapan berkas dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Anton.

Sebelumnya, penyidik telah melimpahkan berkas perkara lima tersangka berinisial M, E, M, U, dan Y ke kejaksaan.

Sementar tersangka yang ditahan yakni O, UJ, S, E, Y, M, M, U, D, AD, R dan D. Baca selengkapnya…

Maret, Menag Temui Ahmadiyah

Februari 27, 2011 6 komentar
Republika

Republika – 1 jam 54 menit lalu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Menteri Agama, Suryadarma Ali merencanakan pada Maret mendatang akan diadakan dialog dengan ahmadiyah. Saat ini, pihaknya masih mencari waktu yang tepat untuk menggelar hal tersebut. Konsep dan pihak yang akan diundang pun sudah ada.

“Saya berharap Maret. Supaya mereka yang menentang ahmadiyah bisa kita ketahui dasar pemikirannya seperti apa. Begitu pula ahmadiyah yang ingin kita ketahui prinsip ajaran mereka sehingga mereka mengatakan ajaran itu sesuai dengan Islam,” katanya di Semarang.

Selain kedua pihak itu, Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan akan mengundang ormas Islam. Alasannya pun hampir sama. Agar kementerian bisa mengetahui pandangan ormas ini tentang ahmadiyah yang dianggapnya sesat dan telah keluar dari ajaran Islam. Baca selengkapnya…

Yenny Wahid bagai ”laron” AKKBB yang Jadi Duta Kesesatan

Februari 20, 2011 3 komentar
Senin, 14 Feb 2011

Salah satu “laron” AKKBB yang nyaring bersuara pasca kerusuhan Cikeusik Banten, 6 Februari 2011 lalu, adalah Yenny Wahid. Saat ini Yenny menjabat sebagai Direktur Eksekutif The Wahid Institute, sebuah lembaga neo-sinkretis (perpaduan dari beberapa paham/aliran yang berbeda) yang didirikan oleh sang Guru Besar Bid’ah Dholalah —misalnya menyuruh ummat Islam merayakan natalan—, mendiang Abdurrahman Wahid, bapaknya Yenny, Alissa, dan Inayah.

Dalam salah satu komentarnya di sebuah teve swasta, Yenny menuding SKB tiga menteri yang diterbitkan 9 Juni 2008 dan berkenaan dengan Ahmadiyah, dinilai telah dijadikan landasan bertindak bagi sekelompok orang untuk melakukan penyerangan terhadap warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Yenny juga menuding Fatwa MUI tentang kesesatan Ahmadiyah juga dijadikan alasan bertindak menyerang Ahmadiyah. Baca selengkapnya…

Dicelurit Anggota Ahmadiyah, Visum Suparta Jadi Alat Bukti

Februari 20, 2011 6 komentar
Kamis, 17 Feb 2011
Dicelurit Anggota Ahmadiyah, Visum Suparta Jadi Alat Bukti

Kombes Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Sebelum bentrokan Cikeusik pecah, ada insiden penceluritan terhadap salah satu warga Cikeusik, Suparta, oleh kelompok Ahmadiyah. Visum luka-luka yang diderita Suparta akan menjadi alat bukti yang dimiliki polisi.

“Visum Suparta telah dimiliki polisi sebagai alat bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/2). Baca selengkapnya…

Skenario Besar di Balik Kerusuhan Cikeusik dan Temanggung

Februari 20, 2011 Tinggalkan komentar
Rabu, 16 Feb 2011

Manusia-manusia atheis, anti agama, musuh Allah, di negeri ini seperti tidak pernah kehilangan bahan, ide, dan inspirasi untuk menjelek-jelekkan Ummat Islam, khususnya kalangan gerakan Islam. Mereka selalu memiliki cara untuk membohongi manusia, lalu memfitnah Ummat sekencang-kencangnya. Tentu saja, seperti biasa, makar mereka selalu dibantu oleh media-media massa perusak akal.

Di jaman Kapolri Bambang Hendarso Danuri, gerakan Islam terus-menerus difitnah dengan isu terorisme. Setelah Kapolri berganti, kini Ummat Islam lagi-lagi difitnah dengan kerusuhan Cikeusik Pandeglang dan Pemalang. Kalau di jaman BHD operator fitnahnya Polri dan Densus88, maka dalam kerusuhan terakhir ini banyak tangan-tangan yang bermain. Baca selengkapnya…

Menag: Jika Ahmadiyah Dibiarkan, yang Repot Polisi

Februari 20, 2011 Tinggalkan komentar
Senin, 14 Februari 2011

JAKARTA (voa-islam.com) – Idealnya, Ahmadiyah dibubarkan. Jika dibiarkan, sama saja memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, bertumpuk persoalan akan timbul. Benar, Ahmadiyah dibubarkan tetap muncul masalah, tapi sekali saja selesai. Tapi, kalau dibiarkan, seratus masalah akan muncul. Akibatnya, kita akan terus disibukkan dengan persoalan Ahmadiyah. Yang repot tentu saja polisi.

Pendapat itu pernah dikemukakan Menteri Agama (Menag) RI Suryadarma Ali ketika membuka Mukernas FPI di Villa Baladegana, Bogor, tahun lalu. Pernyataan  yang sama juga dilontarkan Menag seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah di DPR. Menag meyakini pembubaran Ahmadiyah merupakan kunci dari penyelesaian masalah. Baca selengkapnya…

Kiai Penyebar SMS soal Cikeusik Dikurung

Februari 17, 2011 2 komentar
Kompas

Kompas – Kamis, 17 Februari
Kiai Penyebar SMS soal Cikeusik Dikurung

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Polda Banten akhirnya menetapkan seorang lagi berinisial U menjadi tersangka kasus penyerangan rumah Ismail Suparman di Cikeusik, Pandenglang, Banten. Tersangka pun langsung dikurung.

“Tersangka kasus Cikeusik bertambah satu, yakni U. Jadi, tujuh tersangka yang sudah ditahan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis (17/2/2011).

Dikatakan Boy, hingga saat ini, saksi yang diperiksa sebanyak 95 orang, baik dari warga maupun jemaah Ahmadiyah.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka berinisial U, M, E, Y, M, dan S. Dua tersangka terakhir yakni M dan S menyerahkan diri dengan didampingi Tim Pembela Muslim.

Enam tersangka itu dikenai sangkaan penghasutan ataupun penganiayaan yang menyebabkan tiga warga tewas.